Publication Ethics

Dokumen Etika Publikasi berikut ini menggambarkan etika semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi naskah dan berlaku bagi penulis/pengarang, editor, mitra bestari/reviewer, dan pengelola jurnal/redaksi.

  1. Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan Kepentingan dalam pengelolaan publikasi;
  2. Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang; dan
  3. Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme dalam publikasi.

 

Penulis Artikel

  1. Penulis laporan penelitian harus menyajikan laporan yang akurat dan harus dapat memastikan orisinalitas dan plagiarism.
  2. Penulis diminta untuk memberikan data mentah untuk editorial serta siap untuk menyediakan akses publik terhadap data dan harus menyimpan data tersebut setelah publikasi.
  3. Seorang penulis tidak boleh mempublikasikan artikel yang sama di lebih dari satu jurnal.

Reviewer

  1. Reviewer membantu editor dalam membuat keputusan editorial serta membantu penulis dalam meningkatkan kualitas artikel.
  2. Setiap reviewer yang tidak minat atau tidak memiliki waktu untuk menelaah segera memberitahu editor dan undur diri dari proses peninjauan.
  3. Setiap naskah yang diterima untuk direview tidak disebarkan dan diperlakukan sebagai dokumen rahasia dan review harus dilakukan secara objektif.

 

Editor

  1. Aktif meminta pendapat penulis, pembaca, reviewer dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi.
  2. Bertanggung jawab terhadap format karya tulis dan meningkatkan mutu publikasi secara berkelanjutan.
  3. Memiliki pikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pandangan orang lain.
  4. Seluruh dewan editor tidak boleh mengungkapkan informasi apapun mengenai naskah yang diajukan kepada orang lain selain penulis.
  5. Bahan-bahan yang tidak dipublikasikan tidak boleh digunakan untuk penelitian editor sendiri tanpa ijin tertulis dari penulis.
  6. Mendorong penulis untuk dapat melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit.
  7. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan dan permintaan maaf jika dibutuhkan.